SATUAN
ACARA PENYULUHAN
TENTANG
KONTRASEPSI DARURAT
Pokok Bahasan : Konseling
program KB tentang kontrasepsi darurat
Sasaran : Wanita Usia Subur
Tempat :
Hari/Tanggal :
Waktu :
A.
Latar Belakang
Sudah sejak lama
usaha-usaha untuk mencegah dan menunda kehamilan dilakukan orang terlebih dahulu sejak ditemukanya metode kontrasepsi pada abad 20-an.
Sejak itu kontrasepsi dipakai secara luas dimasyarakat. Tetapi sikap, kepatuhan, dan pengetahuan
tentang kontrasepsi itu sendiri relatif rendah, sehingga sering kali dijumpai
adanya kegagalan dan akhirnya terjadi kehamilan yang tidak di inginkan.
Apa yang terjadi bila pasangan usia subur (PUS) yang sudah
termotivasi untuk menggunakan kontrasepsi dan berusaha untuk mengatur
fertilitas mengalami kegagalan pertimbangan-pertimbangan dapat menjadi kehamilan
yang diterima atau sebaliknya, maka selanjutnya ia akan berjalan seperti
kehamilan yang direncanakan, namun bila kehamilan tersebut tidak diterima maka
selanjutnya akan timbul upaya untuk melakukan tindakan aborsi, baik secara aman
maupun tidak aman (safe dan unsafe
abortions).
Kontrasepsi
Darurat merupakan metoda kontrasepsi yang bertujuan untuk mencegah kehamilan
setelah melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan (unprotected intercourse)
yang digunakan segera setelah melakukan senggama, hal ini juga sering disebut
dengan kontrasepsi pasca senggama atau Morning
after pill atau morning after treatment.atau disebut juga
kontrasepsi sekunder.
Diharapkan
dengan kontrasepsi darurat kehamilan yang tidak diinginkan oleh akibat diatas
dapat dicegah. Demikian pula tindakan aborsi sebagai upaya penyelesaian
kehamilan yang tidak diinginkan dapat dikurangi. Faktor lain tentang penggunaan
kontrasepsi darurat ini adalah pada kasus kasus perkosaan yang akhir-akhir ini
sedang marak terjadi dimasyarakat.
Pemberian
informasi yang benar kontrasepsi darurat kepada masyarakat diharapkan dapat
membantu masyarakat dan pemerintah dalam memecahkan masalah-masalah kontrasepsi,
terutama untuk menghindari kejadian kehamilan yang tidak diinginkan dan Aborsi.
B.
Tujuan
1.
Tujuan Intruksional Umum (TIU)
Setelah dilakukan penyuluhan, diharapkan
peserta dapat mengetahui dan memahami tentang pentingnya kb kontrasepsi darurat.
2.
Tujuan Intruksional Khusus (TIK)
Setelah dilakukan penyuluhan, diharapkan peserta
yang mengikuti jalannya penyuluhan mampu :
- Pengertian kontrasepsi darurat
- Manfaat kontrasepsi darurat
- Efek samping dari kontrasepsi darurat
- Mekanisme kerja kontrasepsi darurat
- Indikasi pemakaian kontrasepsi darurat
- Cara pemakaian kontrasepsi darurat
- Macam-macam metode kontrasepsi darurat
- Yang dapat menggunakan pil kombinasi
- Yang tidak boleh menggunakan pil kombinasi
C.
Pokok Bahasan
Kontrasepsi
darurat
D.
Sub Pokok Bahasan
1.
Pengertian kontrasepsi
darurat
2.
Manfaat kontrasepsi
darurat
3.
Efek samping dari
kontrasepsi darurat
4.
Mekanisme kerja
kontrasepsi darurat
5.
Indikasi pemakaian
kontrasepsi darurat
6.
Cara pemakaian
kontrasepsi darurat
7.
Macam-macam metode
kontrasepsi darurat
8.
Yang dapat
menggunakan pil kombinasi
9.
Yang tidak boleh
menggunakan pil kombinasi
E.
Metode
Ceramah
dan tanya jawab
F.
Media dan Alat
Laptop,
LCD Proyektor, leaflet
G.
Materi
Terlampir
H.
Pengorganisasian
1. Moderator :
Tugas : Mengatur
jalannya acara pada saat pemberian materi
maupun pada saat pemberian materi
dan diskusi.
2. Presenter :
Tugas : Menyampaikan
Materi
3. Fasilitator :
Tugas : Memotivasi
dan memfasilitasi peserta untuk aktif selama Penyuluhan
4. Observer :
Tugas : Mengamati
Proses pelaksanaan kegiatan penyuluhan dari awal
sampai akhir meliputi waktu, jumlah peserta dan keaktifannya selama
kegiatan berlangsung.
I.
Pengaturan Tempat
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
Keterangan
|
|
|
|
|
|
|
: Media /
Model
J.
Kegiatan Belajar Mengajar
Tahap Kegiatan
& Waktu
|
Kegiatan
Penyuluhan
|
Kegiatan
Audiens
|
Pendahuluan
( 5 menit )
|
§ Moderator mengucapkan salam
§ Moderator memperkenalkan semua anggota kelompok
penyuluhan
§ Moderator membuat kontrak waktu
§ Moderator menjelaskan tujuan penyuluhan yang akan
dicapai
|
§ Menjawab salam
§ Mendengarkan dan memperhatikan
§ Menyetujui kontrak waktu
§ Mendengarkan dan memperhatikan
|
Pelaksanaan
( 35 menit )
|
§ Moderator memberi kesempatan menjelaskan materi
§ Menggali pengetahuan audiens tentang
kb kontrasepsi darurat
§ Memberi reinforcemen positif pada audiens atas
pendapatnya
§ Menjelaskan materi penyuluhan tentang ;
- Pengertian kontrasepsi
darurat
- Manfaat kontrasepsi darurat
- Efek samping dari kontrasepsi darurat
- Mekanisme kerja kontrasepsi darurat
- Indikasi pemakaian kontrasepsi darurat
- Cara pemakaian kontrasepsi darurat
- Macam-macam metode kontrasepsi darurat
- Yang dapat menggunakan pil kombinasi
- Yang tidak boleh menggunakan pil kombinasi
§ Memberi reinforcement positif pada audiens atas pendapatnya
§ Memberikan kesempatan audiens untuk bertanya
§ Memberi reinforcement pada audiens atas pertanyaannya
§ Memberikan kesempatan audiens lain untuk memberi
pendapat
§ Melengkapi atau memberikan penjelasan atas
pertanyaan audiens
|
§ Mengemukakan pendapat
§ Mendengarkan dan memperhatikan
§ Mendengarkan dan memperhatikan
§ Mengemukakan pendapat
§ Mendengarkan dan memperhatikan
§ Mengajukan pertanyaan
§ Mengemukakan pendapat
§ Menjawab pertanyaan
§ Mendengarkan dan memperhatikan
|
Penutup
( 5 menit )
|
§ Presenter mengajukan pertanyaan pada audiens
mengenai materi yang dibahas untuk mengevaluasi pemahaman audiens
§ Presenter mengucapkan salam
§ Moderator menyimpulkan hasil ceramah dan tanya jawab
§ Moderator memberi salam penutup
|
§ Menjawab pertanyaan
§ Menjawab salam
§ Mendengarkan dan memperhatikan
§ Menjawab salam
|
K.
Evaluasi
1.
Evaluasi Struktur
i.
Peserta penyuluhan..... orang
ii.
Pengaturan tempat teratur, berbentuk
persegi panjang
iii.
Suasana tenang
2.
Evaluasi Proses
i.
Selama proses berlangsung diharapkan
klien dan keluarga dapat mengikuti seluruh kegiatan penyuluhan
ii.
Selama kegiatan berlangsung diharapkan
audiens berperan aktif
3.
Evaluasi Hasil
i.
Audiens dapat menjelaskan pengertian kontrasepsi darurat
ii.
Audiens dapat menjelaskan manfaat kontrasepsi darurat
iii. Audiens dapat
menjelaskan efek samping dari kontrasepsi
darurat
iv. Audiens dapat
menjelaskan mekanisme kerja kontrasepsi
darurat
v.
Audiens dapat menjelaskan indikasi pemakaian kontrasepsi darurat
vi. Audiens dapat
menjelaskan cara pemakaian kontrasepsi
darurat
vii. Audiens dapat menjelaskan macam-macam metode kontrasepsi darurat
viii. Audiens dapat menjelaskan yang dapat menggunakan pil kombinasi
ix. Audiens dapat
menjelaskan yang tidak boleh menggunakan
pil kombinasi
MATERI PENYULUHAN TENTANG
KB KONTRASEPSI DARURAT
A. PENGERTIAN KONTRASEPSI DARURAT
Kontrasepsi Darurat (emergency Contraception) disebut pula sebagai kontrasepsi pasca
senggama karena digunakan segera setelah melakukan senggama atau hubungan
seksual. Hal ini berbeda dengan kontrasepsi pada umumnya yang digunakan sebelum
senggama. Kontrasepsi ini sering pula disebut kontrasepsi sekunder sekunder
atau Morning after pill atau morning after treatment.
Istilah kontrasepsi sekunder asalnya untuk menepis
anggapan bahwa obat tersebut harus segera setelah senggama atau harus menunggu
keesokan harinya. Apabila tidak, berarti sudah terlambat sehingga tidak bisa
berbuat apa-apa lagi. Kontrasepsi ini juga untuk menekan bahwa cara KB ini
lebih baik daripada tidak sama sekali, namun tetap kurang efektis bila
dibandingkan dengan cara KB yang rutin dan benar.
B. KEEFEKTIFAN KONTRASEPSI DARURAT
Kontrasepsi
darurat adalah satu-satunya metode kontrasepsi yang digunakan setelah hubungan seks. Tingkat
keberhasilan ketika dikonsumsi 72 jam setelah berhubungan seksual adalah 89%
dan ketika dikonsumsi dalam 24 jam setelah berhubungan seksual adalah
95%. Namun keefektifan pil ini tidak sepadan dengan pil KB yang rutin
diminum. Untuk itu, sebaiknya jangan terlalu sering menggunakan ini. Hanya
gunakan di saat darurat saja ketika terpaksa.
Karena kontrasepsi darurat tidak
mencegah semua kehamilan, seorang wanita harus berkonsultasi dengan dokternya
jika ia tidak mendapat haid setelah meminum pil kontrasepsi daruratnya.
C. JENIS KONTASEPSI DARURAT
1.
Alat Kontrasepsi
Dalam Rahim/AKDR/IUD
Pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim/AKDR (IUD)
Sebagai Kontrasepsi Darurat.
Selain dengan memakai pil
(baik dedicated pills atau pil KB biasa), metode kontrasepsi darurat lain yang
juga bisa dilakukan adalah dengan pemasangan AKDR jenis copper-T dalam waktu
lima hari setelah terjadinya hubungan seksual tanpa perlindungan.
Mekanisme
kerja sebagai metode biasa (yang dipasang sebelum hubungan seksual terjadi),
AKDR mengubah transporatsi tubal dan rahim dan mempengaruhi sel telur dan
sperma sehingga pembuahan tidak terjadi. Sebagai kontrasepsi darurat (dipasang
setelah hubungan seksual terjadi) dalam beberapa kasus mungkin memiliki
mekanisme kerja yang sama dengan mekanisme kerja AKDR sebagai alat kontrasepsi
biasa di atas, namun pada kontrasepsi darurat ini, mekanisme yang lebih mungkin
adalah dengan mencegah terjadinya implantasi (penyarangan sel telur yang telah
dibuahi ke dinding rahim).
Lebih dari
8400 AKDR jenis copper-T telah dipasangkan setelah terjadinya hubungan seksual
sejak 1976, dengan hanya 8 kehamilan terjadi: berarti angka kehamilan di bawah
satu dalam 1000, sehingga pemasangan AKDR sebagai kontrasepsi darurat
menurunkan risiko kehamilan sampai lebih dari 99%.
Efek samping
pemasangan AKDR termasuk diantaranya: rasa tidak enak di perut, perdarahan per
vaginam atau spotting, dan infeksi. Sedangkan efek samping dari penggunaan AKDR
termasuk: perdarahan yang banyak, kram, infeksi, kemandulan dan kebocoran rahim.
2.
Pil Khusus
Pencegah Kehamilan/PKPK (Mergency
Contraceptive Pills/ECPs)
Sebagaimana halnya
dengan istilah kontrasepsi darurat, sampai saat ini belum ada kesepakatan
istilah dalam bahasa Indonesia untuk Emergency
Contraceptive Pills. Kebanyakan istilah yang dipakai adalah Pil Khusus
Pencegah Kehamilan/PKPK. Beberapa alternatif istilah adalah pil darurat, pil
pasca senggama, pil 72 (karena diminum maksimal dalam waktu 72 jam setelah
hubungan seksual tanpa perlindungan), dsb. Dalam istilah kedokteran, dulu pil
ini dikenal sebagai “morning after pills”.
Istilah “morning after pills” ini
sekarang dirasakan tidak tepat karena tidak menunjukkan waktu pemakaian yang
tepat dari metode ini yang dapat dipakai sampai maksimal 72 jam setelah hubungan
seksual yang tidak terlindungi. Selain itu istilah ini juga tidak mencakup
pesan penting dari metode ini yaitu bahwa metode ini hanya dipakai untuk
keadaan ‘darurat’ dan tidak dimaksudkan untuk pemakaian rutin/reguler. Oleh
karena itu istilah yang dipakai dalam bahasa Inggris sekarang adalah “Emergency Contraceptive Pills”. Yang
dimaksud dengan metode ini adalah berbagai metode hormonal yang dapat dipakai
untuk mencegah kehamilan setelah terjadinya hubungan seksual tanpa
perlindungan.
Pil khusus
pencegah kehamilan (PKPK) bekerja dengan cara mencegah atau menunda ovulasi,
mencegah pembuahan, atau mencegah penempelan hasil pembuahan ke dalam dinding
rahim. Pil khusus pencegah kehamilan tidak akan efektif jika penempelan hasil
pembuahan telah terjadi. Pil tidak dapat menyebabkan aborsi jika kehamilan
telah terjadi. Ada 2 jenis PKPK
yaitu:
1) Pil KB biasa yang berisi kombinasi antara estrogen (ethynilestradiol) dan progestin (levonorgestrel atau dl-norgestrel). Regimen ini dikenal sebagai
“Metode Yuzpe” dan telah diteliti dan dipakai secara luas sejak pertengahan
tahun 1970-an.
a. Untuk pil dosis tinggi yang berisi ethynilestradiol 50
mg dan levonorgestrel 250 mg (atau dl-norgestrel 500 mg): dua buah pil harus
diminum maksimal 72 jam setelah hubungan seksual tanpa perlindungan diikuti
dengan dua buah pil 12 jam kemudian
b. Untuk pil yang berisi ethynilestradiol 30 mg dan
levonorgestrel 150 mg (atau dl-norgestrel 300 mg): 4 buah pil harus diminum
maksimal 72 jam setelah hubungan seksual tanpa perlindungan diikuti 4 pil 12
jam kemudian.
2) Pil yang berisi progestin saja,
Termasuk di
sini adalah pil yang khusus dibuat sebagai kontrasepsi darurat (dedicated
product, Postinor-2 untuk Indonesia). Untuk pil yang berisi levonorgestrel 750 mg (0,75mg) :
satu pil diminum maksimal 72 jam setelah hubungan seksual tanpa perlindungan,
diikuti dengan 1 pil 12 jam kemudian Untuk pil yang
berisi levonorgestrel 30 mg : 25 pil harus diminum maksimal 72 jam setelah
hubungan seksual tanpa perlindungan, diikuti dengan 25 pil 12 jam kemudian Untuk pil yang berisi dl-norgestrel 75 mg : 20 pil
harus diminum maksimal 72 jam setelah hubungan seksual tanpa perlindungan,
diikuti dengan 20 pil 12 jam kemudian.
D. EFEK SAMPING DARI KONTRASEPSI DARURAT
Banyak wanita yang mengonsumsi pil
kontrasepsi darurat mengalami efek samping seperti mual, muntah, nyeri
payudara, pusing, kepala berputar, dan kelelahan. Beberapa efek samping
biasanya jarang terjadi, dan kebanyakan bertahan dalam 1 hingga 2 hari. Siklus
menstruasi seorang wanita mungkin dapat menjadi tidak teratur setelah
mengkonsumsi kontrasepsi darurat. Adapun efek samping pemasangan AKDR
termasuk diantaranya adalah rasa tidak enak di perut/kram, perdarahan yang
banyak, spotting, dan infeksi
E. MEKANISME KERJA KONTRASEPSI DARURAT
Mekanisme
kerja kontrasepsi darurat yang selama ini diketahui adalah menghambat atau
menunda ovulasi, menghambat perjalanan sel telur atau sperma dalam saluran
tuba, mempengaruhi fase luteal, Embriotoksik, menginduksi aborsi dan mencegah
implantasi dengan merubah kondisi endometrium.
F. INDIKASI
KONTRASEPSI DARURAT
Kontrasepsi
darurat adalah untuk mencegah
kehamilan yang tidak dikehendaki setelah pasangan suami istri melakukan
senggama yang tudak terlindungi, misalnya pada kelompok unmet need, kasus pemerkosaan. Hal ini juga di indikasikan pada pasangan suami istri yang
sudah mengenakan kontrasepsi baik secara alamiah ataupun medis, namun kurang
adekuat, seperti :
-
Salah Hitung
(Kalender
-
Kondom Bocor,
lepas dan salah menggunakanya
-
Diafragma robek
atau diangkat terlalu cepat
-
Vaginal tablet
tidak larut
-
Terlambat ngangkat
(roti gosong)
-
Pemakaian
kontrasepsi tidak benar, lupa minum pil
-
AKDR eksplusi
-
Tidak suntik lebih
dari 2 minggu
G.
CARA PEMAKAIAN
KONTRASEPSI DARURAT
Kontrasepsi Darurat dapat diberikan dalam 2 macam cara
pemberian, yaitu teknik dengan menggunakan AKDR yang mengandung tembaga dan
medic (Hormonal) yang diberikan secara oral.
1.
Cara Mekanik
Satu-satunya
kontrasepsi darurat mekanik adalah AKDR yang mengandung logam tembaga, jika
dipasang dalam waktu 5-7 hari setelah senggama. AKDR ini mampu mencegah
kehamilan. Alat kontasepsi melepaskan ion tembaga yang mematikan sperma dan
menyebabkan perubahan pada endometrium sehingga mencegah terjadinya nidasi. Dalam suatu analisa dari 20 penelitian terhadap
pemasangan AKDR tembaga pascasenggama menunjukan bahwa angja kegagalan tidak
lebih dari 0,1 % selanjutnya AKDR dapat dipakai terus dan efektif dapat
mencegah kehamilan hingga 10 tahun. Cara ini merupakan kontraindikasi bagi
wanita yang menderita atau terpapar penyakit akibat hubungan seksual.
Penelitian
lain membuktikan penggunaan AKDR tembaga sampai 5 hari setelah senggama tanpa
perlindungan atau 5 hari setelah terjadi ovulasi yang diperkirakan sangan
efektif untuk mencegah kehamilan. dilaporkan juga AKDR tembaga ini
keefektifanya dalam mencegah kehamilan sampai 99%.
2.
Cara Medik (Hormonal)
Terdapat paling sedikit 5 cara
pemberian kontrasepsi darurat yang telah diteliti secara luas, metode terbanyak masing-masing bersifat hormonal dan saat
ini diterapkan secara oral. Sekalipun pemberian
pervaginam sedang tahap penelitian, namun kepustakaan yang telah dipublikasikan
masih terbatas pada pemberian oral.
1)
Progestin
Cara
kontrasepsi darurat menggunakan turunan progesterone terdiri dari 0,75 mg
levonogestrel yang terbagi dalam 2 dosis. pemberian dimulai dalam jangka waktu
48 jam setelah senggama. Walaupun cara ini
termasuk yang pertama kali ditemukan tahun 1960, hanya sedikit penelitian yang
telah dipublikasikan yang menggunakan tentang afektifitas kontrasepsi pasca
senggama. Dilaporkan angka kegagalan 2,4%.
2)
Estrogen
Pemberian
estrogen dosis tinggi sama efektifnya seperti metoda
Yuzpe. Namun efek sampingnya lebih sering timbul pada kasus, pemberian estrogen
dosis tinggi harus diberikan dalam waktu 72 jam setelah senggama. Hal ini
penting diketahui karena bila sampai lebih dari 72 jam disamping kurang berguna
akan menimbulkan efek teratogen. Pil diminum 2x sehari selama 5 hari. setiap
kali yang diminum sama dengan 25 mg DES etinil estradiodibutuhkan 2,5 mg per
dosis sedangkan estrogen yang teresrifikasi dan terkenyugasi masing masing
dibutuhkan 10 mg perdosis ny atau 5 mg esteron perdosisnya.
3)
Kombinasi Estrogen
dan Progresteron
Secara
keseluruhan cara ini terdiri dari 200 mg etinistradiol dan 1,0 mg levonogestrol.pemberian
dapat dimulai segera setelah senggama hingga 72 jam kemudian dengan dosis 100
mg etinilestradiol dan 0,5 mg levonogestrol dengan dosis yang sama diulang 12
jam kemudian.
4)
Anti Progesteron
Metode
baru dengan pemakaian anti progestin ini dapat digunakan tanpa mengindahkan
tenggang waktu setelah hubungan seksual yang tidak terlindung, tak penting pula
berapa kali hubungan seksual dilakukan pada fase luteal. Jika Jika anti
progestin diberikan pada fase luteal, perdarahan ini terjadi tanpa memandang
terjadinya pembuahan dini atu hasil konsepsi tersebut telah nidasi atau belum.
H. YANG DAPAT MENGGUNAKAN PIL KOMBINASI
Pada prinsipnya hampir semua ibu boleh menggunakan pil
kombinasi
1.
Usia reproduksi
2.
Telah memiliki
anak / pun yang belum memiliki anak
3.
Postur tubuh gemuk/kurus
4.
Mengingkari metode
kontrasepsi dengan efektivitas tinggi
5.
Setelah melahirkan
dan menyusui
6.
Setelah melahirkan
6 bulan yang tidak memberikan ASI eksklusif sedangkan semua cara kontrasepsi yang
dianjurkan tidak ada yang cocok pada ibu tersebut.
7.
Pasca keguguran
8.
Anemia karena haid berlebihan
9.
Nyeri haid hebat
10.
Siklus haid tidak
teratur
11.
Riwayat kehamilan
ektopik
12.
Kelainan payudara
jinak
13.
Kencing manis
tanpa komplikasi pada ginjal, pembuluh darah, mata dan syaraf
14.
Menderita
tuberculosis (kecuali yang menggunakan rifhampisin)
15.
Varises vena
I.
YANG TIDAK BOLEH
MENGGUNAKAN PIL KOMBINASI
1.
Hamil / dicurigai
hamil
2.
Menyusui eksklusif
3.
Perdarahan
pervaginam yang belum diketahui penyebabnya
4.
Penyakit hati akut/hepatitis
5.
Perokok dengan
usia lebih dari 35 tahun
6.
Riwayat penyakit
jantung, stroke atau tekanan darah lebih dari 180/110 mm
7.
Riwayat gangguan
faktor pembekuan darah / DM ³ 20
8.
Kanker payudara /
dicurigai kanker PD
9.
Migran dan gejala
neurologik fokal (epilepsi/riwayat epilepsi)
10. Tidak dapat menggunakan pil secara teratur/setiap hari